Percetakan Alquran Kemenag. ©2016 Merdeka.com |
Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan LPQ tersebut milik Kementerian Agama. Namun, menurut Ketua Unit Percetakan Alquran, Fakhruddin walaupun dimiliki oleh Kemenag faktanya selama lima tahun LPQ tersebut dijalankan oleh pihak swasta.
“Iya milik Kementerian Agama, tetapi dijalankan oleh swasta murni, sama pihak pengelolanya,” kata Fakhruddin yang baru dilantik menjadi ketua UPQ saat ditemui merdeka.com di UPQ, Jalan Raya Puncak, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/8).
Fakhruddin menceritakan walaupun pihak Kementerian Agama membantu dalam percetakan Alquran tetapi pada 2010 pihak pengelola LPQ tidak memberikan kontribusi ke Kementerian agama. “Itu terjadi pada 2010 (Ketika Suryadharma Ali menjabat menjadi Menteri Agama), jadi istilahnya ya kontribusi ke Kementerian Agama itu tidak ada sama sekali, selama lima tahun ini enggak ada dan dia berdiri sendiri tapi pakai nama Kementerian Agama,” ungkap Fakhruddin.
Dengan tidak adanya kejelasan dan tidak memberikan kontribusi apapun kepada Kemenag, Fakhruddin mengungkapkan persoalan tata kelola percetakan sudah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan pihak pengelola yang saat itu menjabat sudah diberhentikan.
“Hukumannya diberhentikan. Karena enggak ada sampai lewat bulan Juli. Lalu, Kepala biro hukum Bimas itu menanyakan ada enggak kontribusi ke Kementerian Agama? ke mana itu ?,” tutur Fakhruddin.
Lembaga percetakan Alquran yang diresmikan mantan Menteri Agama, M. Maftuh Basyuni pada 15 November 2008 kini menjadi Unit Percetakan Alquran dibangun dengan dukungan uang APBN dan akan dikelola sebagai badan layanan umum (BLU) di bawah pembinaan Departemen Agama (kini Kemenag). Dana yang dihabiskan mencapai Rp 30 miliar di atas lahan 1.530 meter. Di atas lahan seluas itu ada mesin pracetak, mesin cetak web, mesin cetak warna, mesin cetak sheet DS4, dan mesin-mesin lainnya.
Percetakan Alquran yang digagas dan diresmikan oleh Maftuh Basyuni diharapkan mampu memenuhi pengadaan dan meminimalisasi kesalahan penulisan Alquran. Namun harapan untuk program satu rumah umat Islam dapat memiliki satu Al Quran, dalam perjalannya segera masuk ‘liang kubur’ alias mati tak terurus. Menteri agama periode Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, Maftuh tidak habis pikir percetakan Alquran milik Kementerian Agama (Kemenag) segera ‘dikubur’ dan mesin-mesinnya yang bernilai Rp 28 miliar segera jadi besi tua.
“Ya, jadi mesin besi karatan dan besi tua,” ungkap Maftuh.
Menurutnya, masih ada oknum di lingkungan Kementerian Agama yang tidak suka dengan percetakan Alquran berjalan dengan baik. Alasannya kata dia, bila percetakan itu berjalan bagus tentu ke depan pengadaan Alquran tidak lagi dilakukan dengan tender. Jika dengan tender, tentu ada komisinya.
“Ujungnya, ya komisi,” sebut Maftuh. (Sumber: Merdeka.com)
EmoticonEmoticon