Foto : Merdeka.com |
Kaliandanews.com - Bagian Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat. Dari 18 mobil yang diamankan di antaranya milik Ulama Syekh Ali Jaber.
"Ketiga pelaku yakni FY alias TAY (25) selaku eksekutor, SD (49) dan RY (35) selaku pemantau lokasi yang akan dicuri (monitoring)," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho, Jumat (19/8), saat Kaliandanews.com melansir dari Merdeka.com
Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andy Adnan menuturkan, para pelaku selalu beraksi pada malam hari, dengan menggunakan kunci letter T dan beberapa peralatan yang mendukung. Untuk mobil yang dicuri, biasanya berupa Avanza, Xenia dan Inova. Sebab ketiga mobil tersebut paling mudah dijual.
"Mereka ini hanya memerlukan waktu sebentar, tak sampai 5 menit mereka langsung bisa membobol alarm dan pintu mobil. Biasanya yang diambil itu mobil avanza seperti avanza putih milik Syekh Ali Jaber, Xenia yang kemudian dijual Rp 20 Juta, sedangkan mobil Innova dijual Rp 30 Juta. Biasanya mereka jual ke Jakarta, Lampung, dan sekitar Pulau Jawa," paparnya.
"Ketiga orang ini diamankan di Karangampel, Cirebon, Jawa Barat. Sedangkan satu orang lainnya yakni sebagai penadah masih dalam DPO. Berdasarkan pengakuan, mereka sudah beraksi selama 30 kali sejak tahun 2014, dan dia ini pernah ditahan kasus yang sama," tambahnya.
Meski tak menjelaskan bagaimana proses penangkapan, Adnan memaparkan, dari ketiganya diamankan 18 mobil, kunci letter T, dan beberapa barang untuk mencuri. Untuk ke 18 mobil tersebut, Andan menuturkan bisa langsung diambil pemiliknya dengan menunjukkan bukti-bukti yang sesuai dengan mobil.
"Bagi korban yang memiliki surat silahkan datang ke Polda, dan akan kami kembalikan dan kami tidak memungut biaya. Minggu depan kami tunggu sesuai nomor rangka dan mesin. Bagi masyarakat yang mau mengambil, silahkan hubungi subdit ranmor piket 0215234263," paparnya.
Sumber : Merdeka.com
EmoticonEmoticon