Ditnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 2Kg Sabu-Sabu di Bakauheni

Jumat, 24 Juni 2016
Ditnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 2Kg Sabu-Sabu di Bakauheni
Ilustrasi|foto:ist


Kaliandanews.com, Lampung – Upaya penyelundupan 2Kg jenis sabu-sabu, berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di Seaport Bakauheni Lampung Selatan.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes (Pol) Augustinus Barlianto Pangaribuan, penangkapan ini berawal kecurigaan petugas pada mobil suzuki berwarna hitam berplat B 9479 GAH. “Tangkapan di Seaport Bakauheni, awalnya petugas mencurigai sebuah kendaraan Suzuki warna hitam berplat B 9479 GAH, ternyata benar, saat diperiksa petugas menemukan narkoba disembunyikan dalam dasboard mobil tersebut”. Tuturnya

Ia melanjutkan, narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa oleh dua orang asal Aceh yaitu Muntasir Cut Ali (54), dan Dona Verian (35). "Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan, kasusnya juga masih kita dalami guna mengetahui tujuan dan asal narkoba itu," kata dia.

Selain tangkapan di Bakauheni pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 350 gram sabu-sabu dari tangan bandar besar di wilayah Wayratai Kabupaten Pesawaran, Lampung. "Dua kilogram sabu-sabu itu diamankan dari dua orang yang berasal dari Aceh di Bakauheni, Kamis kemarin," tambahnya, di Bandar Lampung, Jumat.

Kasus tangkapan 350 gram sabu-sabu dari tersangka Mukhlis, awalnya mendapatkan informasi terkait pengiriman narkoba jenis itu sebanyak dua kilogram, namun pihaknya hanya mendapatkan sebanyak 350 gram dari tangan tersangka.

Augustinus  mengatakan, sabu-sabu itu informasinya dikirim oleh bandar asal Aceh berinisial AG dengan cara bertahap. Mukhlis merupakan salah satu jaringan narkoba Aceh yang berada di Lampung. Pihaknya masih mengembangkan untuk mencari anggota jaringan ini yang diduga masih ada di Lampung.

"Tentu dia ini bandar besar, dan tidak sendiri, masih ada jaringannya yang saat ini sedang kami selidiki," ujar dia.

Ia menyebutkan, akan berupaya terus mengungkap jaringan itu guna membersihkan peredaran narkoba di Provinsi Lampung. "Mudah-mudahan ke depan segera kita dapatkan bandar besarnya sehingga akan memutus mata rantai peredaran barang-barang haram tersebut," kata dia. (*nzr)

Sumber: Antaranewslampung
https://line.me/R/ti/p/%40uue8638r

Berita lainnya

Selanjutnya
« Prev Post
Sebelumnya
Next Post »