Ilustrasi Permen Narkoba | Foto: ist |
Informasi yang dihimpun, baru-baru ini petugas gabungan dari Polsek, Pol PP dan Aparat kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu melakukan razia terhadap belasan pedagang yang berjualan di sekolah. Razia tersebut digelar di SDN 03, MIN 26, SDN 02, SDN 01 Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Senin (10/10) pekan ini.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jajang Sukendar mengatakan, razia tersebut sebagai tindaklanjut atas adanya temun permen yang terindikasi mengandung narkoba oleh Badan Narkotina Nasional (BNN), beberapa waktu lalu.
"Kita melakukan pengecekan dilakukan pukul 09.30 WIB di empat sekolah wilayah Kelurahan Pulau Tidung, ini tindak lanjut atas temuan BNN," ujar Jajang, Selasa (11/10).
Dari razia tersebut, kata Jajang, pihaknya mengamankan jenis permen yang terindikasi mengandung narkoba. Di antaranya, permen lolipop dan permen jari yang di perjual belikan rata-rata di sekitaran Sekolah Dasar (SD) wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, pihaknya menilai kalau peminat permen tersebut banyak diminat para siswa SD.
"Permen yang berhasil kita sita di antaranya permen jari sebanyak 43 buah, permen lolipop sebanyak 25 buah dan permen lipstik 43 buah," ujar Jajang.
Dalam hal ini, Jajang meminta untuk para pedagang untuk tidak menjual permen-permen tersebut. "Kita minta setop dulu jual permen-permen itu," pungkasnya. (merdeka.com)
EmoticonEmoticon