Pemerintah tidak akan menaikan gaji TNI/Polri dan PNS tahun depan

Selasa, 16 Agustus 2016
Kaliandanews.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta Anggota TNI/Polri di tahun depan, sama seperti tahun ini, pemerintah hanya akan memberikan gaji 13 dan 14.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan gaji PNS serta Anggota PNS/Polri tidak naik untuk mengantisipasi beban pensiun yang harus dibayar negara di masa depan.

"Pemberian THR (gaji ke-14) untuk mengantisipasi beban dampak pensiun ke depan. Masih cukup efektif untuk mempertahankan kondisi ke depan," ujar Askolani kepada detikFinance, Selasa (16/8/2016).

Sementara soal pemberian THR atau gaji ke-14 ini, ujar Askolani, itu untuk menjaga pendapatan riil PNS serta Anggota Polri/TNI tetap terjaga dan tidak tergerus oleh inflasi.

Selain gajian seperti biasa selama 12 kali selama setahun, PNS serta Anggota PNS/Polri akan mendapatkan gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. Kemudian ada gaji ke-14 yang disebut tunjangan hari raya (THR) yang besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan. (Kld)
https://line.me/R/ti/p/%40uue8638r

Berita lainnya

Selanjutnya
« Prev Post
Sebelumnya
Next Post »