Vaksin | Foto: net |
Mengenai pemalsuan vaksin untuk bayi ini terungkap berkat penyelidikan Bareskrim Polri yang berhasil meringkus lima orang tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi.
"Lima orang sudah ditangkap yang terdiri dari pemilik apotek, pembuat, pengemas barang dan distributor," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/6) kemarin.
Ia mengatakan pengungkapan ini berawal dari penggerebekan sebuah apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (21/6). "Kami tangkap pemilik apotek berinisial MF dan seorang kurir berinisial TH alias ER," katanya.
Selanjutnya penyidik mengembangkan kasus dan menemukan rumah yang menjadi tempat pembuatan vaksin palsu yang berada di Komplek Puri Bintaro Hijau, Pondok Aren, Tangerang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AP dan istrinya L serta seorang kurir berinisial S yang menjadi pengantar vaksin ke sejumlah apotek.
Sedangkan AP berperan sebagai produsen vaksin. Dari keterangan AP, terungkap bahwa dalam proses pembuatan vaksin palsu, botol bekas vaksin diisi dengan larutan yang dibuat oleh AP. Kemudian botol tersebut diberi label.
Dari dua lokasi penggerebekan tersebut, penyidik menyita barang bukti di antaranya ratusan pak vaksin palsu berbagai jenis yakni 307 vial vaksin campak kering, 11 vial vaksin BCG, 62 vial pentabio, 7 vial pelarut BCG, 8 ampul vaksin BCG kering, 3 sachet vaksin hepatitis B, 10 vial vaksin polio, 2 vial vaksin tripacel dan 38 vial vaksin tetanus.
Selain itu, turut disita larutan kimia, botol infus, dan peralatan medis lainnya.
"Semua vaksin ini diperuntukan bagi bayi," ujarnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan kasus ini masih dikembangkan lagi untuk mengusut kemungkinan adanya pelaku-pelaku lainnya. (**)
ANTARA
EmoticonEmoticon