Aparat bersama terduga pelaku sedang mencari BB | Foto: KaliandaNews.com
KaliandaNews.com, Kalianda – Aparat Kepolisian melakukan olah TKP untuk mencari barang bukti atas peristiwa keji yang menewaskan Sabilal Gibran (13) warga Desa Maja di pantai Ketang, Senin (30/5) pagi.
Dalam proses tersebut aparat membawa kedua tersangka yakni RB (14) dan ALW (14) yang berhasil di ciduk semalam, Minggu (29/5) pukul 19.30 WIB, menurut keterangan tersangka. Barang bukti berupa badik yang di bungkus sarung nya dibuang ke kawasan tambak dekat terjadinya pembunuhan.
“ Kami sambil naek motor pak trus pisaunya kami lempar kedalam sini' ujar RB kepada pihak kepolisian.
Dari keterangan tersangka pihak kepolisian bergegas untuk mencari barang bukti dengan memanjat tembok pembatas tambak, sekitar 15 menit mencari barang bukti tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa pisau tanpa sarung, dimana pisau tersebut ditemukan didalam genangan air kali (sungai) yang berada di dalam kawasan tambak. Pisau berkarat itulah yang digunakan para pelaku untuk menghabisi korban.
Sampai saat ini pelaku utama OK (15) yang diduga pelaku utama masih dalam status pengejaran aparat kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (28/5) pagi, warga kecamatan Kalianda dan sekitarnya dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat seorang remaja bernama Sabilal Gibran warga Desa Maja Kalianda dengan 25 tusukan dipantai Ketang Kalianda. (NZR)
EmoticonEmoticon