KaliandaNews.com – Terkait dugaan gratifikasi terhadap anggota DPRD Tanggamus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.
Bambang datang pukul 08.00 WIB dengan memakai batik dan celana panjang warna hitam sempat memberikan senyuman kepada awak media, sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Poliklinik SPN Kemiling. Pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh aparat Kepolisian.
“nanti saja ya wawancaranya, pemeriksaannya kan belum selesai. Tunggu saja didepan, nanti saya temui,” kata Bambang dikutip dari Antara.
Pada pukul 17.00 WIB Bambang sudah berada di ruang pemeriksaan, dan saat ingin di wawancarai Bambang tidak berbicara dan langsung meninggalkan tempat pemeriksaan dengan menggunakan mobil sekretaris DPRD Tanggamus Munir Syahri.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indriati Ishak “Iya benar Bupati Tanggamus diperiksa, tapi terkait dengan pemeriksaannya saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,” kata Yuyuk.
Bambang Kurniawan diduga telah memberikan uang kepada beberapa anggota DPRD Tanggamus seusai pengesahan APBD tahun 2016 pada Desember 2015. Berdasarkan data ada 13 anggota DPRD Tanggamus yang melapor dan telah menyerahkan uang gratifikasi kepada KPK dengan total senilai Rp.523.350.000.
Jumlah uang yang diserahkan 13 anggota DPRD Tanggamus bervariasi mulai dari Rp.29,9 juta sampai dengan yang paling besar Rp.65 juta. Info terakhir yang didapat ada 10 orang lagi anggota DPRD Tanggamus yang menyerahkan uang kepada KPK, sehingga total ada 23 orang. (editor : Kld | Sumber: Antara)
EmoticonEmoticon