Tim Khusus Antibandit Kepolisian Resort Bandar Lampung Ciduk Pencuri Motor

Kamis, 22 September 2016 Add Comment
Tim Khusus Antibandit Kepolisian Resort Bandar Lampung Ciduk Pencuri Motor
Ilustrasi
Kaliandanews.com, Bandar Lampung - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung, berhasil menciduk Remon (24) pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Ir Sutami, sesaat setelah melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Remon (24) ditangkap berdasarkan hasil laporan korban Arya, warga Kecamatan Telukbetung Selatan, seperti yang dikutip dari antaralampung. "Tekab 308 berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap usai melakukan aksinya, dari laporan korban itulah Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang diduga tidak jauh dari tempat kejadian perkara”, tutur Dery.

Dery menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil melarikan diri pada saat penangkapan. “Satu tersangka masih dalam pengejaran petugas, komplotan ini diduga sudah lima kali melakukan aksinya di Bandar Lampung," tambahnya.

Tersangka asal Lampung Timur ini mengaku sudah 3 kali melakukan aksi kejamnya. Dari setiap kendaraan yang dicuri oleh Remon, ia menjualnya dengan harga 3,5 juta. “Saya selalu mejual motor hasil curian ke Jabung, Kabupaten Lampung Timur, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari”, pungkas Remon

Modus pencurian kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Dua pelaku yakni Remon dan Ud. Tersangka Remon bertugas mengambil atau memetik kendaraan roda dua yang sudah menjadi incaran, sedangkan rekan tersangka bertugas mengintai kendaraan bermotor milik korban. Satu unit sepeda motor di jadikan sebagai barang bukti hasil rampasan tersangka. Kini pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan di ancaman pidana penjara selama Tujuh Tahun. (*adh)

Herman HN Buka MUSRENBANG RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2016 - 2021

Senin, 23 Mei 2016 Add Comment

 
Musrenbang Bandar Lampung | Foto: Dinas Kominfo Bandarlampung
KaliandaNews.Com, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Drs. Hi. Herman HN M,M didampingi Wakil Walikota Hi. M. Yusuf Kohar M,M membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2016 – 2021. Hari senin, 23 Mei 2016 di Gedung Semergou.

Dalam sambutannya, Walikota mengingatkan pentingnya dokumen RPJMD dalam pembangunan Kota Bandar Lampung maka peserta musrenbang agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, data yang disajikan haruslah bersifat valid dan akurat yang menggambarkan potensi objektif tentang program pembangunan yang akan dilaksanakan. Pemerintah Kota Bandar Lampung mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas kerjasama yang baik dalam memberikan bimbingan, arahan dan saran yang sangat berharga dalam penyusunan RPJMD Kota Bandar Lampung yang akan menentukan keberhasilan dalam membangun Kota Bandar Lampung 5 Tahun ke depan

Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) juga merupakan salah satu dokumen perencanaan daerah yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih untuk 5 tahun mendatang yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah yang disertai dengan krangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RPJMD Provinsi dan RPJMN. editor: nzr
Pengerukan Bukit Duren Membuat Warga Sekitar Khawatir Longsor

Pengerukan Bukit Duren Membuat Warga Sekitar Khawatir Longsor

Jumat, 15 Januari 2016 Add Comment
KaliandaNews.com, Bandar Lampung - Warga Badar Lampung, khususnya kecamatan teluk betung timur menyayangkan pengerukan bukit Umbul Duren. Pasalnya pengerukan membuat masyarakat sekitar merasa khawatir, yang dapat mengakibatkan terjadinya longsor lumpur di sekitar area tersebut.

"Akibat pengerukan ini membuat tanah merangsak masuk ke rumah apalgi pada saat hujan”, kata Ahmad yang berdagang didepan bukit tesebut, Jumat (15/1).

Dikutip dari Antara, Dia mengatakan, pemerintah kota  harus mengambil langkah cepat untuk menghentikan pengerukan bukit tersebut.

"Jika telat, suatu saat pas hujan deras, pasti material bukit ini longsor dan membahayakan warga di sekitarnya," katanya.

Bukit itu berada di sisi  Jl RE Martadinata, sehingga juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Puskesmas Rawat Inap Sukamaju yang lokasinya berdekatan dengan bukit pun ikut terendam lumpur.

"Sejak kemarin lumpur dari bukit itu merendam puskesmas, " kata Rosiana, salah satu  pasien puskesmas itu.

Dia mengatakan, akibat adanya lumpur ini mengganggu warga yang hendak berobat, khususnya yang pasien yang sedang rawat inap.

Camat Telukbetung Timur (TBT) Yusirwan Alamsah mengatakan pihaknya tidak pernah diberithu seblumnya bahwa bukit itu akan dikeruk dan rencananya dijadikan perumahan.

"Saya baru dikasih tahu setelah pengembang akan memulai pekerjaanya, padalah itu zona merah atau zona konservasi," kata dia.

Ia mengatakan, pengerukan  yang dilakukan pengembang itu menyebakan longsor lumpur hingga ke Puskesmas Rawat Inap Sukamaju.

Pihaknya pun sudah pernah menyurati instansi terkait yang memberikan izin, seperti BPPLH dan Distako untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami akan menggelar rapat, terkait masalah ini karena sudah banyak juga warga yang mengeluhkannya," kata dia. (**)